Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera membuka Kelas Publik Jentera untuk mata kuliah Advokasi Kebijakan Publik.
Keuntungan
Selama kuliah, peserta kuliah akan berbagi pengetahuan, metode dan keterampilan dalam melakukan advokasi kebijakan. Selain mendapatkan berbagai teori terkini tentang kebijakan publik, peserta akan mendapatkan keterampilan untuk memetakan dan berkomunikasi dengan aktor penentu kebijakan, mendorong suatu peraturan baru hingga berhadapan dengan peraturan yang sudah berlaku, analisis konten media, menyusun siaran pers, teknik dan etika lobby serta menyajikan pesan advokasi secara tertulis melalui policy brief, fact sheet, dan lain-lain.
Metode Belajar
Kuliah akan disajikan dengan metode studi kasus. Peserta akan mendapatkan pengalaman dari mereka yang berhasil melakukan advokasi kebijakan publik, dari kalangan bisnis maupun dari organisasi profesi. Peserta juga akan dilatih mempraktikan keterampilan-keterampilan yang diberikan secara langsung di kelas.
Pengajar
Bivitri Susanti
Bivitri Susanti (Bibip) adalah salah satu pelopor pendirian PSHK. Ia memperoleh gelar master (LLM in Law and Development) dari University of Warwick pada 2002, United Kingdom, dengan beasiswa dari British Chevening Award dan gelar Sarjana Hukum ia peroleh dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999.
Bibip mendapat kepercayaan untuk berperan sebagai Direktur Eksekutif PSHK selama 2003—2007. Ia juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005—2007), Staf Ahli untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (2007), Staf Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), serta tampil sebagai ahli dalam sidang-sidang Mahkamah Konstitusi.
Erni Setyowati
Erni Setyowati (Erni) menyelesaikan program Magister Hukum (M.H.) di Universitas Indonesia pada 2008. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas yang sama pada 2000. Sejak 2000, Erni menjadi peneliti tetap di Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) dan pernah menjabat sebagai Direktur Program PSHK pada 2006—2008. Ia terlibat dalam berbagai program dukungan teknis untuk beberapa lembaga negara, seperti Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Dasar dan Menengah, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selain itu, Erni juga merupakan anggota tim penyusun kurikulum Mahkamah Agung untuk sertifikasi hakim mediator di pengadilan. Pelatihan perancangan peraturan merupakan bidang yang sering Erni lakukan. Bukan hanya sebagai penulis di beberapa modul,ia juga pemateri di berbagai pelatihan. Selain itu, ia menaruh perhatian pada desentralisasi dan pendidikan hukum, termasuk metode pembelajaran di bidang ilmu hukum. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan, ia memberikan pelatihan tentang metode knowledge sharing.
Ronald Rofiandri
Ronald Rofiandri (Ronald) merupakan Direktur Monitoring, Evaluasi, dan Penguatan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK). Sebelumnya, setelah lima tahun di PSHK, Ronald berkontribusi sebagai Deputi Direktur Program pada 2010. Dua tahun kemudian, ia berperan sebagai Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan
Selain itu, Ronald juga aktif sebagai fasilitator dan pelatih perancangan maupun penilaian peraturan perundang-undangan. Melalui kemampuan yang sama, ia pun berpengalaman sebagai konsultan bantuan teknis dalam penyusunan berbagai undang-undang dan peraturan daerah hingga advokasi kebijakan.
Peserta
Kelas Publik Jentera mata kuliah advokasi kebijakan publik ini terbuka bagi siapa saja yang ingin meningkatkan pengetahuan, metode, dan keterampilan dalam melakukan advokasi kebijakan publik.
Jadwal Kuliah
Kuliah dilaksanakan selama satu semester setiap hari Selasa, pukul 16.00 – 17.40.
Fasilitas
Peserta mata kuliah akan mendapatkan fasilitas berikut:
- Sertifikat
- Bahan belajar
- Training kit (alat tulis, blocknote, dll)
Biaya Kuliah
Biaya kuliah selama satu semester adalah Rp. 1.500.000
Informasi
Astria (0896-0526-9952) atau info@35.247.132.119
www.jentera.ac.id