Kelas Profesional
Jentera menyediakan Kelas Profesional yang dapat diikuti secara tatap muka maupun daring. Program ini dirancang dengan menggunakan pendekatan blended learning, yang memadukan berbagai metode pembelajaran agar pengalaman belajar menjadi lebih efektif, fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan profesional.
Menggunakan teknologi Learning Management System (LMS), mahasiswa dapat mengakses materi pembelajaran kapan saja dan dari mana saja sesuai dengan ritme belajarnya. Sementara itu, sesi tatap muka maupun perkuliahan daring dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman, mendiskusikan studi kasus, dan memperoleh umpan balik secara langsung dari dosen, mentor, serta rekan belajar.
Dalam perkuliahan Kelas Profesional, sebanyak 71 SKS akan diberikan secara online dan 73 SKS secara tatap muka. Proses belajar dalam satu semester dilakukan selama 16 minggu. Perkuliahan online dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, jadwal dan detail mengenai kelas tatap muka akan segera diinformasikan.
Dengan metode blended learning ini, perkuliahan Kelas Profesional di Jentera kini bisa diikuti dengan efektif, baik oleh mahasiswa lulusan SMA/sederajat ataupun oleh para pekerja profesional yang ingin menempuh pendidikan hukum berkualitas tinggi, dengan pengajar akademisi dan praktisi hukum terkemuka di Indonesia.
Keunggulan Metode Blended Learning Jentera
Metode Belajar Kelas Profesional
STH Indonesia Jentera percaya bahwa peserta didik merupakan elemen sentral dalam proses belajar-mengajar. Oleh karena itu, metode pengajaran di Jentera memberikan peran yang sama pentingnya, baik bagi pengajar maupun mahasiswa. Perkuliahan kelas profesional akan dilakukan secara online sebanyak 71 SKS dan tatap muka sebanyak 73 SKS.
Kuliah Online
71
Perkuliahan online akan menggunakan Learning Management System di mana mahasiswa dapat belajar melalui berbagai medium seperti:
- Podcast
- Video
- Diskusi interaktif melalui discussion board atau chat room
- Live streaming
- Tugas dan kuis
- Studi kasus
- Bahan bacaan
- Akses ke Perpustakaan Digital Daniel S. Lev dan Pusat Data Hukumonline.com
Kuliah Tatap Muka
73
Dalam perkuliahan tatap muka, mahasiswa mendapat kesempatan untuk lebih mengembangkan pemahaman mereka dengan berbagai metode belajar, seperti:
- Ceramah
- Simulasi
- Diskusi kelompok
- Studi kasus
Kelas Profesional STH Indonesia Jentera
Perkuliahan Kelas Profesional diselenggarakan dengan metode blended learning yang menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas.
Tonton videonya
PROGRAM BLENDED LEARNING STH INDONESIA JENTERA
Perkuliahan diselenggarakan dengan metode blended learning yang menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas.
Tonton videonya
Daftar Kuliah Hukum Jentera
Pendidikan S1 Ilmu Hukum Jentera memiliki Kelas Reguler dan Kelas Profesional.