preloader

Fajri Nursyamsi

Fajri Nursyamsi

Ketua Bidang Studi Konstitusi dan Legisprudensi
Pengajar Tetap Program Peminatan Konstitusi dan Legisprudensi
fajri.nursyamsi@jentera.ac.id

Profil

Fajri merupakan pengajar dan Ketua Bidang Studi Konstitusi dan Legisprudensi di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Selain itu, Fajri juga merupakan Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang membuat ia sangat akrab dengan riset dan advokasi untuk berbagai kebijakan publik.

Fajri menuntaskan sarjana hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2009. Ia juga menyelesaikan magister hukumnya di tempat yang sama pada 2015. Dalam melaksanakan aktivitasnya, Fajri memiliki keahlian dalam bidang hukum tata negara, perundang-undangan, dan advokasi kebijakan publik. Selain itu, Fajri juga menggeluti berbagai isu spesifik, seperti reformasi regulasi, disabilitas, dan pendidikan. Aktivitas pengajaran juga dilakukan dalam berbagai pelatihan, khususnya pelatihan tentang pembentukan peraturan perundang undangan, advokasi kebijakan, dan Hak Asasi Manusia khususnya hak atas kelompok disabilitas.

Pendidikan

  • Sarjana Hukum (S.H.) – Universitas Indonesia (2009)
  • Magister Hukum (M.H.) – Universitas Indonesia (2015)

Publikasi

Modul Pendidikan Hukum Klinis dan Pembelaan Kelompok Rentan

Pendidikan tinggi hukum dibanyak yurisdiksi telah lama percaya bahwa pendidikan…

Keadilan Substantif Dalam Upaya Pelindungan Hak Atas Pekerjaan Bagi Aparatur Sipil Negara Penyandang Disabilitas

A. Pendekatan Human Rights Model dalam Memandang Disabilitas Pemikiran mengenai…

Tiga Tantangan Komisi Nasional Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang…