
Fajri Nursyamsi
Profil
Fajri merupakan pengajar dan Ketua Bidang Studi Konstitusi dan Legisprudensi di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Selain itu, Fajri juga merupakan Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang membuat ia sangat akrab dengan riset dan advokasi untuk berbagai kebijakan publik.
Fajri menuntaskan sarjana hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2009. Ia juga menyelesaikan magister hukumnya di tempat yang sama pada 2015. Dalam melaksanakan aktivitasnya, Fajri memiliki keahlian dalam bidang hukum tata negara, perundang-undangan, dan advokasi kebijakan publik. Selain itu, Fajri juga menggeluti berbagai isu spesifik, seperti reformasi regulasi, disabilitas, dan pendidikan. Aktivitas pengajaran juga dilakukan dalam berbagai pelatihan, khususnya pelatihan tentang pembentukan peraturan perundang undangan, advokasi kebijakan, dan Hak Asasi Manusia khususnya hak atas kelompok disabilitas.
Pendidikan
- Sarjana Hukum (S.H.) – Universitas Indonesia (2009)
- Magister Hukum (M.H.) – Universitas Indonesia (2015)