preloader

Penguatan Nilai Bersama untuk Mewujudkan Good University Governance

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menyelenggarakan diskusi internal bertajuk “Good University Governance” dengan narasumber yaitu Pendiri dan Dewan Penyantun STH Indonesia Jentrera, Erry Riyana Hardjapamekas pada Senin (11/9/2023) di Jentera. Agenda tersebut diikuti oleh para pengurus, pengajar, dan tenaga kependidikan STH Indonesia Jentera.

Dalam paparannya, Erry Riyana menjelaskan bahwa tata kelola sebuah organisasi didasarkan pada beberapa pilar utama yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Pilar utama tersebut harus menjadi dasar kinerja sehingga dapat terwujud elemen tata kelola organisasi yang baik yakni dalam hal komitmen pengurus, manajemen lingkungan kerja, validitas laporan dan pertanggungjawaban kerja, dan relasi dengan mitra kerja. Tata kelola sebuah organisasi sangat ditentukan oleh proses internalisasi pilar-pilar good governance tersebut dalam elemen kerja organisasi. Pilar-pilar tersebut akan sangat menentukan sikap pengelolaan internal organisasi dan cara sebuah organisasi merawat hubungan dan tanggung jawab secara eksternal. 

Baik pilar maupun elemen tersebut, dapat tercermin dari nilai bersama, panduan moral, dan kode etik yang telah disusun dan disepakati dalam organisasi. Nilai diartikan sebagai dasar dan kepercayaan yang memandu serta memotivasi sikap dan tingkah laku. Panduan moral adalah pedoman benar dan salah, baik pada tataran pribadi atau secara kolektif. Sedangkan kode etik berlaku sebagai standar perilaku yang dapat menjadi indikasi seseorang atau kelompok dalam bertindak dan berkomitmen terhadap prinsip tertentu. Menurut Erry Riyana, nilai, moral, dan etika dapat menjadi pondasi dan kerangka kerja yang mempengaruhi kinerja dan struktur staf, budaya dan sistem kerja, transformasi keahlian, dan strategi dalam pencapaian tujuan. 

Tidak terkecuali pada konteks tata kelola kampus, Erry Riyana berpandangan bahwa kesepahaman internal akan nilai, moral, dan etika akan mendorong lembaga pendidikan untuk menciptakan kultur organisasi yang baik, sebagai modal utama dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar yang efektif dan berdampak. Erry Riyana juga mencontohkan beberapa kampus ternama di dalam dan luar negeri yang memegang teguh nilai-nilai utama guna penguatan kinerja organisasi dan peningkatan produktivitas sebagai lembaga pendidikan. 

Sebuah kampus perlu mencanangkan dan menginternalisasi nilai, panduan moral, dan kode etik sebagai upaya untuk membentuk budaya serta sistem kerja yang teratur. Keteraturan tersebut kemudian dapat berlaku sebagai modal untuk menghadapi tantangan dan persiapan terhadap perubahan yang tidak terelakkan. Erry Riyana mencontohkan, perkembangan teknologi yang masif membuat sudut pandang pendidik dan pelajar dapat bergeser. Perkembangan teknologi pencarian informasi menggunakan mesin otomatis juga harus diikuti dengan nilai integritas dan profesionalisme agar tidak terjebak pada budaya peniruan karya yang tidak bertanggung jawab. 

Erry Riyana melihat bahwa Jentera dengan perspektif nilai, moral, dan etik yang telah dirancang, menjadikannya selangkah lebih maju menuju kampus yang tidak hanya ingin mencetak generasi yang lulus tetapi juga pembaru di bidang hukum. Dengan modal nilai integritas, egaliter, dan kolaborasi yang terus dipupuk seiring sejalan dengan doktrinasi pengetahuan dan kemampuan hukum, organisasi di Jentera, baik pendidik maupun mahasiswa tidak hanya diharapkan untuk menjadi ahli yang mumpuni, tetapi juga memiliki martabat hukum.