preloader

Jalin Kerja Sama, Jentera dan Melbourne Law School Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menandatangani Nota Kesepahaman dengan Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia pada Senin (20/11/2023) di Jakarta. Nota Kesepahaman ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024 dan akan berlangsung selama tiga tahun ke depan. Penandatangan Nota kesepahaman ini adalah Ketua STH Indonesia Jentera Arief T. Surowidjojo dan Dean of the Melbourne Law School, University of Melbourne Prof. Matthew Harding.

Tujuan dari Nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kerja sama di bidang pengajaran dan akademik, publikasi, referensi dan informasi terkait lainnya; peningkatan kapasitas antara staf penelitian dan pengajar, serta tenaga kependidikan; kolaborasi penelitian; dan penyelenggaraan kegiatan akademik dan ilmiah bersama, seperti kursus, konferensi, seminar, simposium atau ceramah.

Arief T. Surowidjojo dalam sambutannya menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan upaya Jentera untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Sebelumnya, Jentera telah menjalin kerja sama dengan Leiden Law School, Leiden University; Mahkamah Agung; Komisi Yudisial; DDTC dan beberapa lembaga hukum ternama lainnya. Lewat kerja sama yang telah dibangun selama ini, Jentera berharap dapat terus berkontribusi pada reformasi hukum, pelindungan hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi di Indonesia.

Prof. Matthew Harding juga mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman ini penting bagi Melbourne Law School untuk dapat kolaborasi lebih lanjut dengan berbagai pihak di Indonesia. Prof. Matthew Harding berharap kolaborasi antara Jentera dan Melbourne Law School dapat segera diwujudkan terutama dalam bidang penelitian.

Hadir dalam acara ini adalah Guru Besar Luar Biasa STH Indonesia Jentera Prof. Susi Dwi Harijanti; Malcolm Smith Professor of Asian Law dan Direktur CILIS Prof. Tim Lindsey; Pendiri STH Indonesia Jentera Erry Riyana Hardjapamekas dan Hamid Chalid; Direktur Eksekutif Kemitraan yang juga merupakan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 Laode Muhammad Syarif; serta pengurus, pengajar, dan mahasiswa STH Indonesia Jentera.