preloader

Tantangan Profesi Hukum dalam Isu Global

Konstitusi kita bersifat kerakyatan. Namun, produk peraturan perundang-undangannya tidak demikian. Cara pandang dalam proses perancangan peraturan dipengaruhi oleh cara pandang yang berkembang dalam masyarakat. Sebagai contoh, koruptor di Indonesia tidak dihukum langsung oleh masyarakat karena koruptor itu membangun rumah ibadah dan sekolah. Jadi, mereka tidak dikucilkan; berbeda dengan koruptor di Swiss. Masalah sosial berpengaruh terhadap penegakan hukum.
Pertumbuhan ekonomi yang menurun secara global juga punya pengaruh terhadap kebijakan yang tercermin dalam peraturan perundang-undangan. Maka itu, Arief Surowidjojo menjelaskan keadaan ekonomi global pada kuliah inspirasi dalam pertemuan perdana mata kuliah Sistem Hukum Indonesia pada 20 September 2016. Perhatian global juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, seperti krisis energi, jumlah cadangan pangan, meningkatnya radikalisme, konflik antarnegara, menurunnya kekuatan ekonomi dari negara-negara berkembang, perang melawan teroris, dan perubahan kepemimpinan di negara-negara yang dianggap punya kekuatan lebih.
Pertanyaan selanjutnya adalah apa arti semua data tersebut bagi orang hukum? Dalam situasi ekonomi memburuk, sesungguhnya ada peluang-peluang yang timbul bagi profesi hukum. Pada sektor bisnis, perusahaan akan melakukan efisiensi dengan cara merger dan akuisisi. Begitupun dengan skema pailit, negosiasi perpanjangan kontrak, negosiasi dengan buruh, dan banyak lagi. Semua kegiatan itu memerlukan jasa profesi hukum. Selain itu, profesi hukum yang bekerja di sektor publik juga menghadapi tantangan sendiri untuk memperbaiki sistem hukum melalui pembenahan hukum dan kebijakan.
Dengan tantangan yang semakin berat, sumber daya manusia di bidang hukum saat ini juga harus terus-menerus meningkatkan kompetensinya. Misalnya, merintis spesialisasi bidang hukum yang masih langka di Indonesia, membuka jalur kerja sama internasional, dan—yang tidak kalah penting—menjaga integritas. Pada akhir kuliahnya, Arief Surowidjojo berharap mahasiswa Jentera dapat menjadi pengacara andal yang mampu menjawab tantangan tersebut.
Penulis: APH
Editor: ES