Siaran Pers LBH Jentera
Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum Jentera, sebagai bentuk pelaksanaan dari fungsi pengabdian masyarakat. LBH Jentera dibentuk atas kesadaran pentingnya peran pendidikan hukum dalam memperkuat praktik layanan hukum yang dapat diakses oleh kelompok rentan di Indonesia. Pendidikan Hukum sepatutnya dapat berperan dalam menghasilkan praktisi-praktisi yang memiliki perspektif kuat dalam penyediaan layanan hukum yang akses bagi kelompok rentan. Selain itu, pendidikan hukum juga perlu menguatkan perannya dalam menyediakan data dan pemikiran-pemikiran kebaruan dalam mendukung terciptanya keadilan bagi kelompok rentan.
LBH Jentera memanifestasikan semangat tersebut dalam strategi Suluh Jentera (Sinergi Unit Layanan Bantuan Hukum dan Pendidikan Hukum Jentera), yang akan mewarnai aktivitas LBH Jentera di bidang litigasi dan non litigasi. Keberadaan LBH Jentera diharapkan dapat memperbesar manfaat dari kampus STH Indonesia Jentera yang berdampak kepada masyarakat. LBH Jentera diharapkan dapat memperluas kesempatan kelompok rentan mengakses layanan hukum, memperbanyak data dan pemikiran yang dapat digunakan dalam mencapai keadilan bagi kelompok rentan, memperkuat kampanye publik terkait dengan hak atas keadilan bagi kelompok rentan, serta membuka jalan bagi mahasiswa untuk mendapatan pengalaman dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum.
Kepengurusan LBH Jentera periode 2025-2028 telah terbentuk, dengan menempatkan Alviani Sabillah sebagai Kepala LBH Jentera. Dengan kepengurusan periode pertama, LBH Jentera akan segera memulai aktivitas bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi. Selain itu, LBH Jentera akan bersinergi dengan kelompok masyarakat sipil untuk melaksanakan serangkaian advokasi yang terkait dengan akses keadilan bagi kelompok rentan. Semoga kehadiran LBH Jentera dapat membawa secercah cahaya dalam akses keadilan bagi kelompok rentan melalui sinergitas Pendidikan hukum dan bantuan hukum di Indonesia.