preloader

Pengajar STH Indonesia Jentera Terpilih Menjadi Anggota Komisi Yudisial

Seluruh sivitas akademika STH Indonesia Jentera mengucapkan selamat atas terpilihnya Binziad Kadafi sebagai Anggota Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia periode 2020-2025.
Binziad bersama enam anggota KY lainnya disetujui dalam Rapat Pleno Komisi III DPR pada Rabu (2/12/2020) setelah menjalani rangkaian tes makalah dan kemampuan uji kelayakan dan kepatutan. Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sehari sebelumnya, Binziad memaparkan bahwa KY perlu meningkatkan kapasitas komunikasi kelembagaan dan menjadi saluran yang dipercaya masyarakat dalam menyampaikan keluhan apapun terkait peradilan, termasuk aspek yang bersentuhan dengan teknis yudisial. KY juga perlu proaktif mendorong berbagai pemeriksaan bersama dengan Mahkamah Agung (MA), melakukan telaahan yang bernas dan berkualitas agar KY dapat relevan sebagai mitra MA dalam mewujudkan peradilan yang profesional lewat pengawasan dan penegakan kode etik, kewenangannya bisa ditingkatkan secara signifikan, dan efektivitas pelaksanaannya bisa terus ditingkatkan. Binziad optimis hal-hal tersebut akan didukung penuh oleh MA, sebab kedua lembaga memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Binziad Kadafi memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1998. Gelar master hukum ia peroleh dari University of Washington, Seattle, Amerika Serikat pada 2008 melalui beasiswa Fulbright. Pada 2019, Binziad berhasil meraih gelar doktor (Ph.D) di Tilburg Law School, Tilburg University, Belanda dengan disertasi berjudul “Finality and Fallibility in the Indonesian Revision System: Forging the Middle Ground”.
Ia memulai karirnya di Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) pada awal 1999 sebagai Kepala Divisi Praktik Hukum. Pada 2006, Binziad bergabung sebagai peneliti hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode kepemimpinan yang pertama. Mulai dari 2008 hingga 2011, ia mengelola Indonesia-Netherlands National Legal Reform Program (NLRP) sebagai Field Manager. Lalu, ia mulai bergabung dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) sebagai Senior Manager for Court Reform, dan kemudian menjadi Senior Adviser. Sejak 2017, Binziad bergabung sebagai advokat di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners.
Binziad juga mengajar di STH Indonesia Jentera sejak pertama kali berdiri pada 2015. Ia mengampu beberapa mata kuliah seperti Sistem Hukum Indonesia serta Etika dan Tanggungjawab Profesi.