preloader

Mengenal Berbagai Profesi Hukum Bersama SMAN 2 Jakarta

STH Indonesia Jentera menyelenggarkan kunjungan #JenteraMenyapa ke SMAN 2 Jakarta dengan tema “Mengenal Profesi Hukum” pada Kamis (14/1/2021) secara daring. Dalam sharing session tersebut, pengajar STH Indonesia Jentera, Sri Bayuningsih Praptadina, menjelaskan tentang berbagai macam profesi hukum antara lain advokat, hakim, jaksa, notaris, legal officer, perancang peraturan perundang-undangan, peneliti hukum, dosen hukum, dan profesi non-hukum lain yang memerlukan lulusan hukum. Contohnya adalah jurnalis, diplomat, aktivis, hingga politisi.
Membuka diskusi, Dina menuturkan bahwa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu dan mempunyai tanggungjawab sosial sehingga terikat pada kode etik tertentu, seperti kedokteran, jurnalistik, advokat, serta hakim.
Untuk berkarir di bidang hukum, ada  beberapa hal yang perlu dipelajari dan diasah, yakni kemampuan berpikir kritis dan solutif, kemampuan menulis, komunikasi yang baik dan jelas, problem solving serta meningkatkan literasi hukum dengan memperkaya bacaan.
Acara yang diikuti lebih dari 130 siswa ini berlangsung seru karena antusiasme para peserta untuk bertanya mengenai pengalaman kuliah hukum dan prospek karier di bidang hukum. Di akhir penjelasannya, Dina berpesan dalam memilih profesi yang dijalani harus sesuai dengan minat dan dapat berkontribusi bagi masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Dalam sesi tersebut disampaikan berbagai keunggulan Jentera seperti integrasi akademik dan praktik, fokus pada pemahaman dan penguasaan keterampilan dasar, praktisi ahli sebagai pengajar, kelas lebih kecil dan mentode mengajar bervariasi, kesempatan magang, dan berada di komunitas pembaru  hukum.
Di tahun akademik ini, STH Indonesia Jentera menyelenggarakan perkuliahan dengan metode blended learning. Metode ini menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas, sehingga proses belajar tidak lagi harus terkendala waktu dan jarak.