Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menyelenggarakan Kuliah Pembuka untuk mata kuliah “Hukum dalam Masyarakat I” bertajuk “Kompleksitas Hukum dalam Kehidupan Masyarakat di Papua” pada Senin (15/09/2025) di Jakarta. Hadir sebagai pengajar tamu adalah menghadirkan Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Nasional HAM Atnike Nova Sigiro.
Dalam pemaparannya, Atnike menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan dan tantangan hukum di Papua, mulai dari konteks sosial, budaya, hingga hak asasi manusia. Terdapat tiga kerangka hukum yang beroperasi secara bersamaan di Papua, hukum negara, hukum adat, dan hukum internasional. Kompleksitas hukum saat ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah politik hukum di Papua, yang dimulai dari Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 1969 yang menyatukan Papua ke wilayah Indonesia. Periode ini diikuti oleh operasi militer di masa Orde Baru.
Ada beberapa faktor utama yang terus mempengaruhi kompleksitas hukum dan memicu konflik di Papua. “Sejarah integrasi yang masih menyisakan ketidakpuasan, konflik vertikal antara aparat keamanan dengan gerakan pro-kemerdekaan maupun konflik horizontal antarklan, serta modernisasi dan pembangunan menjadi pemicu utama konflik,” ujarnya. Proyek eksploitasi sumber daya alam seperti tambang Freeport dan Proyek Strategis Nasional (PSN) juga sering kali berbenturan dengan kepentingan masyarakat adat.
Berbagai tantangan ini berdampak pada kondisi sosial-ekonomi dan hak asasi manusia. Data statistik menunjukkan angka kemiskinan dan stunting yang tinggi di Papua, serta tingkat partisipasi pendidikan tinggi yang masih rendah. Berbagai pelanggaran HAM juga tercatat, seperti kasus Paniai (2014) dan Kerusuhan Wamena (2023).
Di akhir sesi, Atnike menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga, termasuk akademisi, sangat krusial dalam upaya menegakkan HAM di Papua. “Komnas HAM dengan keterbatasannya membutuhkan mahasiswa untuk transparansi hak asasi manusia di Indonesia,” ujarnya.
Untuk memajukan HAM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi STH Indonesia Jentera dan Komnas HAM resmi menjalin kerja sama pada Senin (15/9/2025). Kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun ke depan meliputi penyelenggaraan pendidikan dan penyuluhan, pengkajian dan penelitian bersama, berbagi pakai data, dokumen, dan informasi terkait hak asasi manusia, penguatan manajemen pengetahuan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.