preloader

STH Indonesia Jentera Menyelenggarakan Kursus Dasar Online tentang Hak Asasi Manusia (HAM)


STH Indonesia Jentera dengan dukungan Yayasan TIFA menyelenggarakan Kursus Dasar Online tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Kursus ini ditujukan utamanya untuk para aktivis HAM yang tertarik mendalami isu HAM dan bertukar pikiran mengenai perkembangan isu dan kasus-kasus HAM di tanah air dan internasional, kursus ini akan banyak menggunakan konteks lokal Indonesia baik dalam pembahasan maupun studi kasusnya.
Selama periode pendaftaran selama kurang lebih dua minggu sejak 13 – 29 Januari 2020, terdapat 245 pendaftar yang kemudian diseleksi menjadi 60 peserta kursus. Pendaftar kursus ini tersebar dari berbagai wilayah Indonesia hingga luar negeri seperti Hongkong, Malaysia, Meksiko, hingga Rusia. Profesi pendaftar juga sangat beragam, seperti pegiat isu hak asasi manusia, mahasiswa, dosen, pekerja migran, pengacara publik, pegawai negeri, calon hakim, hingga pekerja serabutan.
Kursus ini memiliki 16 tema dengan durasi 16 minggu untuk aktivitas pembelajaran yang terdiri atas membaca bahan, menonton video/podcast, tugas, serta diskusi dengan pengajar melalui forum ataupun tatap muka. Pengajar kursus ini antara lain Bivitri Susanti, Fajri Nursyamsi, Haris Azhar, Putri Kanesia, Siti Rakhma Mary Herwati, Wahyudi Jafar, dan Zainal Abidin.
Pada Kamis (30/01/2020), diadakan diskusi sekaligus peluncuran Kursus Dasar Online tentang HAM bertema “Nanti Kita Cerita tentang HAM”. Hadir dalam diskusi tersebut adalah musisi, Rara Sekar dan Pengajar STH Indonesia Jentera dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar. Acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan dari Sudut Jentera dan Efek Rumah Kaca.
Dalam kesempatan tersebut, Rara Sekar bercerita pemahaman gradualnya tentang HAM dan kesadaran tentang hak asasi yang harus kita punya dalam setiap hal yang kita kerjakan. Sedangkan Haris Azhar lebih menyoroti minimnya kehadiran negara dalam pemenuhan hak asasi masyarakatnya.