preloader

Jentera Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Badan Keahlian DPR RI


Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI (BK DPR RI) dengan 36 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia pada Senin (22/2/2021). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendaat masukan dari narasumber perguruan tinggi untuk peningkatan program kerja Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak) BK DPR RI dan memperoleh informasi terkait materi pada bidang pemantauan pelaksanaan UU dan penganan perkara pengujian UU di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Penelitian, Gita Putri Damayana, menjabarkan soal Indeks Kualitas Regulasi Indonesia yang selalu di bawah nol atau minus sejak 1996 sampai dengan 2019. Pada 2019, nilai berada pada -0.09, indeks ini paling tinggi setelah 1996 dengan nilai -0.05.
Selain kualitas yang buruk, regulasi Indonesia juga terlalu banyak. Selama periode pertumbuhan jumlah regulasi di Indonesia sejak November 2019-Desember 2020 terdapat 699 Peraturan Menteri, 103 Peraturan Presiden, 61 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, dan 9 Undang-Undang. Banyaknya regulasi tersebut diperparah dengan adanya peraturan yang tidak harmonis, tidak sejalan dengan kebijakan pembangunan, dan tidak adanya sistem pengawasan dan evaluasi yang baik.
Sebagai penutup, Gita menjelaskan mengenai bentuk kerja sama antara Jentera dengan BK DPR RI yang sudah terjalin sejak 2018. Tujuan utama kerja sama tersebut adalah agar mahasiswa yang menimba ilmu di Jentera dapat melakukan magang di BK DPR RI. Kerja sama tersebut juga diperlukan agar ilmu yang diperoleh mahasiswa STH Indonesia Jentera tak melulu berbasis teori, tetapi bisa diaplikasikan melalui praktik melalui kerja sama program magang ini.
Ke depan Jentera berharap terdapat peluang kerja sama dengan BK DPR terkait penciptaan iklim riset dan penelitian untuk produk legislasi berbasis bukti, optimalisasi peran dan dukungan peneliti dalam pembahasan RUU. dan optimalisasi dalam penyusunan peraturan internal yang berhubungan dengan pelaksaan pemantauan dan peninjauan implementasi UU.