
Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera bersama dengan Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Klinik Etik Judicial Dignity Class 2025 bertajuk “Young Minds for Judicial Dignity” pada 14–15 Oktober 2025 di kampus Jentera. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan para calon pengemban profesi hukum agar tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga memiliki integritas serta pemahaman mengenai peran Komisi Yudisial.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kemahasiswaan STH Indonesia Jentera Asfinawati menyampaikan rasa syukurnya atas keterlibatan Jentera dalam program Klinik Etik bersama KY. Senada dengan Asfinawati, Anggota Komisi Yudisial RI Binziad Kadafi juga berharap program Klinik Etik dan Advokasi antara KY dan Jentera terus berlanjut. Menurutnya, program ini penting karena dirancang untuk memberikan edukasi bahwa KY tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelindung martabat hakim.
Selama dua hari, para peserta mendapatkan serangkaian materi yang bersifat teoritis dan praktis. Sesi-sesi tersebut mencakup “Filsafat Etika dan Moral” oleh Asfinawati, yang membahas sejarah pemikiran, teori, serta hubungan antara etika, moral, dan hukum; “Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim” oleh Tim Advokasi Komisi Yudisial; “Tata Tertib dan Sistem Keamanan Persidangan” oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung Andhy Martuaraja yang membahas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020; serta “Konsep dan Alur Penanganan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH)” yang dipaparkan oleh Tim Advokasi Hakim Komisi Yudisial.
Lebih lanjut, mahasiswa juga diajak untuk terlibat aktif dalam simulasi penanganan PMKH dan lokakarya pembuatan konten kampanye pencegahan PMKH di media sosial. Melalui Judicial Dignity Class, Jentera dan Komisi Yudisial berharap dapat mencetak agen muda yang menjadi pionir dalam menjaga kehormatan peradilan dan mencegah terjadinya PMKH. Para mahasiswa, sebagai generasi muda, juga didorong untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi publik melalui kampanye anti-PMKH yang positif dan kreatif.
Salah satu peserta, Nisrina Tsurrayyah Maritza, menilai program Judicial Dignity Class 2025 memberikan banyak wawasan baru, terutama tentang peran dan tugas Komisi Yudisial. Tidak hanya belajar teori, para peserta juga berlatih secara praktis tentang bagaimana menjaga kehormatan peradilan. “Program ini menumbuhkan kesadaran bahwa sebagai calon pembaru hukum, kami memiliki peran penting dalam menjaga martabat dan integritas hakim” ujarnya.