preloader

Jentera dan Badan Keahlian DPR-RI Jajaki Kerjasama Program Magang dan Penelitian


STH Indonesia Jentera menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Keahlian DPR-RI terkait kerjasama penyelenggaraan program magang dan pelibatan tenaga pengajar dalam penelitian. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruangan Ketua Badan Keahlian DPR-RI, Gedung Sekretariat Jenderal, Komplek DPR/MPR/DPD RI pada Jum’at (30/11).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua STH Indonesia Jentera, Yunus Husein memaparkan bahwa kerjasama ini merupakan implementasi dari salah satu nilai Jentera yakni kolaborasi yang progresif dengan berbagai kalangan. Kerjasama dengan Badan Keahlian DPR-RI tersebut merupakan kesepakatan ketiga belas antara Jentera dengan institusi/lembaga/instansi mitra. Untuk selanjutnya, Jentera juga tengah menjajaki kesepakatan kemitraan yang baru sebagai upaya untuk memperkuat pembelajaran praktis bagi mahasiswa dan bagi Jentera secara lembaga.
Ketua Badan Keahlian DPR-RI, Johnson Rajagukguk, menyambut baik hal tersebut dan menilai bahwa Badan Keahlian DPR-RI yang terbentuk pada 2015 memerlukan penguatan dari berbagai kalangan, terutama perguruan tinggi. Hingga kini, Badan Keahlian DPR-RI yang sebelumnya bernama Deputi Perundang-Undangan, telah menjalin kerjasama dengan 24 perguruan tinggi. Kerjasama tersebut berbentuk workshop, seminar, FGD, dan pelibatan insan pendidikan dalam penyusunan naskah akademik (MH).