preloader

Sambutan Ketua STH Indonesia Jentera Terpilih Periode 2020-2024

Sambutan Ketua STH Indonesia Jentera terpilih pada proses serah terima jabatan kepengurusan STH Indonesia Jentera periode 2020-2024

Assalamualaikum w.w.
Ketua dan anggota Badan Pembina, Badan Pengawas dan Badan Pengurus Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan (YSHK) yang saya hormati. Dewan Penyantun STH Indonesia Jentera, yang selanjutnya STH Indonesia Jentera akan saya sebut Jentera, Ketua Jentera pertama Bapak Yunus Husein dan para Wakil Ketua Jentera, Guru besar, Kepala Bidang Studi, dan Sivitas Akademika Jentera yang saya hormati. Ketua dan pengurus Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Teman-teman yang saya banggakan.
Hari ini kita melakukan serah terima jabatan sehubungan dengan pergantian pimpinan Jentera yang pertama, sejak Jentera berdiri sembilan tahun yang lalu. Pergantian selalu menandai adanya harapan baru, suatu perubahan menuju perbaikan. Harapan-harapan atas perubahan yang tujuannya adalah perbaikan, kemajuan, dan kalau mungkin lompatan ke depan yang serba terencana, terukur dengan sasaran capaian yang kita tentukan bersama. Bahkan, Jentera kita rancang sebagai sekolah hukum untuk menghasilkan perubahan di bidang hukum dan institusi hukum. Jadi sudah merupakan jiwa dan semangat kita untuk selalu melakukan perubahan.
Sayangnya, kita semua termasuk dunia pendidikan di mana pun di dunia saat ini sedang berada dalam pijakan yang rapuh dan bergerak tidak pasti, sedangkan sejatinya kita memerlukan pijakan yang kokoh kuat untuk bisa bergerak cepat dan melompat untuk mencapai tujuan-tujuan kita. Pandemi, resesi ekonomi dunia, keterbatasan bergerak dan berkolaborasi. Kemudian, pelemahan gerakan antikorupsi, buruknya proses legislasi, rendahnya kemauan dan kemampuan untuk berdialog, dan timbulnya kembali pendekatan kekuasaan untuk meredam perbedaan pendapat merupakan tantangan-tantangan baru bagi dunia pendidikan dan gerakan masyarakat sipil pada umumnya. Kita pun terdampak karenanya.
Sekitar satu dasawarsa sebelum pandemi melanda dunia, masa yang kita kenang sebagai masa normal, dunia pendidikan hukum sudah mengalami proses refleksi yang panjang untuk menjawab sejumlah pertanyaan penting.
Pertanyaan paling penting adalah seberapa jauh relevansi pendidikan hukum yang secara tradisional sudah dijalankan selama ratusan tahun dengan kondisi masyarakat di mana hukum tersebut diberlakukan. Pertanyaan lainnya bagaimana peran pengajar dalam mengantarkan peserta didik untuk menjadi the best legal minds of Indonesia dan seberapa jauh “intervensi” pengajar dalam proses pembentukan legal minds tersebut dapat ditolerir. Selanjutnya juga bagaimana dunia pendidikan hukum dapat menyediakan infrastruktur dan alat belajar mengajar dengan basis teknologi yang dapat membantu mahasiswa mencapai hasil pembelajaran dengan lebih efektif, sehingga mampu mendekatkan mereka dengan tuntutan kebutuhan hukum masyarakat yang nyata. Dan yang juga penting adalah peran apa yang diharapkan dapat diambil oleh para lulusan sekolah hukum dalam masyarakatnya sendiri dan tentu juga masyarakat dunia.
Teman-teman yang saya hormati. Para pendiri Jentera pada awalnya telah mempunyai gagasan, walaupun terkesan lebih sederhana, untuk menjawab sejumlah pertanyaan tadi, atau lebih tepatnya gugatan, terhadap peran lembaga pendidikan hukum dalam konteks masyarakat masa kini. Dengan segala keterbatasannya, Jentera berhasil dirancang untuk memberikan nilai lebih kepada para mahasiswa, tidak sekedar mengantarkan mereka menjadi “tukang hukum”, yang pada awal 1970-an telah menjadi wacana untuk membedakan yuris yang mempunyai skill hukum yang tinggi dan pejuang hukum yang juga ikut membangun struktur bangunan hukum dan institusi hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik masyarakat luas atau kita kenal sebagai socially responsible law and policies.
Penekanan nilai-nilai yang berdasarkan etika dan moral yang baik, integritas dalam menjalankan profesi dan pekerjaan, zero tolerance atas perilaku korup, penghargaan yang tinggi terhadap perbedaan dan hak asasi manusia, tidak hanya sekedar ditempelkan dalam sistem pengajaran di Jentera, tetapi justru merupakan tujuan pengajaran yang dirancang dengan penuh kesadaran.
Sejak berdiri, Jentera telah atau baru meluluskan angkatan pertama dan keduanya. Monitoring atas perkembangan karakter dan kontribusi para alumni setelah mereka terjun ke masyarakat merupakan salah satu cara untuk menilai apakah sistem pendidikan hukum yang kita terapkan selama ini sudah sejalan dengan apa yang kita rancang sebagai pendidikan hukum yang khas Jentera.
Ibu, Bapak, dan Saudara sekalian. Pandemi seakan menjawab sebagian dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Kita tidak lagi dituntut untuk menyediakan infrastruktur gedung sekolah, ruang kuliah, dan fasilitas pendukungnya, yang memang merupakan salah satu porsi terbesar dari pembiayaan pendidikan. Teknologi memberikan jawaban, dan dengan strategi yang baik, dengan bantuan teknologi dan pengertian dan kebijakan baru dari otoritas pendidikan, saya yakin kita akan sanggup menjawab tantangan-tantangan untuk menjadikan pendidikan hukum kita di Jentera sejajar atau bahkan insyaallah lebih baik dari sekolah-sekolah hukum terbaik di Indonesia.
Saya diminta untuk meneruskan kepemimpinan Jentera di tengah masa yang sulit ini. Sebenarnya dalam posisi atau tanpa posisi apapun, saya akan tetap mencurahkan apa yang bisa saya berikan untuk mendukung pengembangan Jentera. Dengan berbagai pertimbangan dari sebagian teman-teman dari struktur YSHK dan Jentera serta janji dukungan penuh dari para pendiri, penyantun dan pengurus Jentera, YSHK dan PSHK, saya terpanggil untuk ikut berada di depan mengantarkan Jentera menuju capaian-capaian yang kita rancang dan tekadkan bersama. Mungkin harapan teman-teman terlalu tinggi terhadap saya. Selama 43 tahun terakhir saya membangun profesi advokat, sejumlah civil society organization dan organisasi di berbagai bidang yang terkait dengan hukum, reformasi dan tata kelola, termasuk menjadi pengajar hukum selama tiga puluh tahun terakhir, tetapi saya belum pernah mempunyai pengalaman memimpin suatu lembaga pendidikan hukum. Mudah-mudahan pengalaman itu bisa dijadikan modal awal untuk mengemban tugas yang berat ini. Karena ini merupakan kerja bersama dan pada waktunya nanti saya akan dibantu oleh orang-orang hebat yang penuh dengan pengabdian, insyaallah kita bersama dapat menjawab tantangan-tantangan ke depan.
Untuk kepengurusan yang baru, kami di Jentera melihat perlunya dilakukan restrukturisasi organisasi yang memungkinkan Jentera lebih agile, efektif, dan efisien. Saat ini saya sudah mendapat komitmen dari calon-calon wakil ketua Jentera yang perlu saya sebutkan sekarang. Wakil Ketua Bidang Akademik akan dijabat oleh Giri Ahmad Taufik, Wakil Ketua Bidang Penelitian akan dijabat oleh Gita Putri Damayana, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kemahasiswaan dijabat oleh M. Nur Sholikin, dan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi, Kemitraan, dan Pengabdian Masyarakat dijabat oleh Aria Suyudi, serta saya akan dibantu oleh dua orang hebat sebagai penasehat di kanan dan kiri saya, orang yang selama ini menjadikan Jentera seperti sekarang ini, yaitu Inayah Assegaf dan Erni Setyowati. Dalam waktu beberapa hari atau minggu ke depan, kami berharap restrukturisasi organisasi ini akan dapat diselesaikan, yang memungkinkan adanya jabatan baru atau fungsi lain yang mudah-mudahan akan diisi oleh mereka yang sudah mempunyai jiwa perjuangan Jentera.
Menurut saya tantangan konkret Jentera ke depan sedikitnya ada lima hal. Pertama adalah sustainability dari Jentera sebagai lembaga pendidikan hukum terutama dalam masa-masa sulit ini. Masih terkait dengan itu, tantangan kedua adalah bagaimana Jentera dapat meningkatkan mutu dan posisi tawarnya sehingga bisa meyakinkan otoritas pendidikan hukum dalam meningkatkan akreditasi Jentera. Tantangan ketiga adalah masalah pendanaan yang bila dikaitkan dengan rancangan ke depan Jentera akan semakin besar, sedangkan dengan model pemberian beasiswa kepada sebagian besar peserta didik kita dan resesi ekonomi yang sudah kita masuki saat ini, kita tidak dalam posisi yang baik untuk menggantungkan diri semata pada uang kuliah dan donasi.
Tantangan keempat adalah seperti disebutkan tadi, bagaimana dengan bantuan teknologi kita bisa melakukan banyak terobosan dalam melakukan lompatan-lompatan ke depan. Hubungan kepemilikan YSHK dan Hukumonline sangat memungkinkan adanya terobosan-terobosan tersebut.
Tantangan kelima, yang justru paling awal bisa dilakukan adalah merancang suatu organisasi yang agile, dengan tata kelola yang baik, yang perlu dilaksanakan dengan disiplin yang tinggi, sehingga tujuan-tujuan Jentera dapat dicapai dengan baik dan terhormat. Sistem kerja dan teknologi serta semangat berkolaborasi sangat memungkinkan bagi kita untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Terkait dengan tantangan organisasi ini juga akan disiapkan jalur karier yang menarik bagi para pengajar Jentera, penyiapan pimpinan masa depan Jentera, dan kolaborasi dengan pihak manapun yang sehati dan setujuan dengan Jentera.
Saya sangat bersyukur bahwa pekerjaan saya dan teman-teman pengurus baru Jentera sangat dimudahkan oleh fondasi yang telah dibangun oleh Ketua Jentera pertama, Pak Yunus Husein dan para wakilnya, adik-adik yang saya sayangi: Bivitri Susanti yang kemudian digantikan oleh Giri Ahmad Taufik, kemudian Inayah Assegaf dan Erni Setyowati, dan teman-teman pengajar, Ketua Bidang Studi, dan semua staf pendukung Jentera yang dengan kerja keras dan semangatnya yang luar biasa, beyond the call of duty, telah membawa dan menjadikan Jentera seperti sekarang ini.  Sekolah hukum kecil tetapi sudah sangat diperhitungkan sebagai salah satu lembaga pendidikan hukum dengan sistem pengajaran dan pengajar-pengajar terbaik. Yang terbukti berkontribusi penting juga dalam kehidupan di luar kampus. Untuk itu izinkan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus dan setinggi-tingginya kepada Pak Yunus Husein dan teman-teman dalam kepengurusan Jentera yang pertama ini. Saya juga bersyukur atas keputusan Badan Pembina YSHK yang menetapkan Pak Yunus sebagai anggota Dewan Penyantun Jentera, sehingga beliau akan tetap berada ditengah kita sebagai salah seorang panutan kita, mendampingi Pak Kuntoro, Pak Marsillam dan Pak Erry Hardjapamekas.
Akhir kata, saya dengan tulus mohon doa restu dari Bapak, Ibu dan teman semua, dan tentunya dukungan dan kritik yang terus menerus agar Jentera, sekolah hukum yang kita banggakan ini, dapat mencapai tujuan dan sasaran yang kita cita-citakan bersama.

Terima kasih. Wassalamualaikum w.w.

Jakarta, 12 November 2020
Ketua STH Indonesia Jentera periode 2020-2024
Arief T. Surowidjojo