preloader

Seri Webinar: Memahami dan Mengurai Impunitas di Indonesia Memahami Impunitas di Indonesia: Suatu Pengantar

Impunitas – secara singkat didefinisikan sebagai ‘pembebasan dari hukuman’ – mewabah di Indonesia. Artinya, pelanggaran hak asasi manusia pada umumnya dibiarkan begitu saja dan tidak berusaha dibenahi oleh negara dan institusi-institusi hukumnya. Di Indonesia, situasi ini telah ada selama beberapa dekade, dengan konsekuensi bencana bagi supremasi hukum dan masyarakat pada umumnya.

Banyak individu maupun organisasi yang terlibat aktif dalam upaya penguatan rule of law di Indonesia melihat fenomena ini sebagai masalah yang mendesak dan kompleks. Dengan latar belakang ini, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Amnesty International Indonesia, Kelompok Kerja Indonesia-Belanda untuk Keadilan dan Pembangunan, dan Institut Van Vollenhoven dari Leiden Law School berinisiatif untuk menyelenggarakan lima seri webinar berjudul: Memahami dan Mengurai Impunitas di Indonesia.

Untuk mendiskusikan hal tersebut, mari bergabung dalam seri webinar pertama bertajuk “Memahami Impunitas di Indonesia: Suatu Pengantar”. Pada agenda ini, para pemateri akan berdiskusi secara interaktif perihal bagaimana akademisi hukum dan aktivis HAM mendefinisikan apa itu impunitas, serta menjelaskan bagaimana konteks sosial, politik, dan sejarah berkelindan di dalamnya.

Pembicara
Adriaan Bedner – Head of Department of the Van Vollenhoven Institute for Law, Leiden University
Usman Hamid – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dan Pengajar STH Indonesia Jentera

Moderator
Dian Rositawati – Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan dan Pengajar STH Indonesia Jentera

Acara akan diselenggarakan pada:
Kamis, 27 Januari 2022
Pukul 16.00-18.00 WIB

LIVE melalui ZOOM dan YouTube STH Indonesia Jentera
Registrasi: bit.ly/impunitas27jan

Acara gratis dan terbuka untuk umum. Tersedia juru bahasa isyarat dan penerjemah bahasa Indonesia-Inggris.


Penyelenggaran Seri Webinar tentang Memahami dan Mengurai Impunitas di Indonesia bertujuan untuk mendukung upaya berbagai pihak dalam mengatasi masalah impunitas di Indonesia. Seri ini diinisiasi oleh Amnesty International Indonesia, Kelompok Kerja Indonesia-Belanda untuk Keadilan dan Pembangunan dan Institut Van Vollenhoven dari Leiden Law School, dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.