preloader

Dorong Pemajuan HAM, Jentera dan Komnas HAM Jalin Kolaborasi

Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi menjalin kerja sama sebagai wujud sinergi dalam memajukan hak asasi manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Senin (25/8/2025) di kampus STH Indonesia Jentera, Jakarta.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan menyelenggarakan berbagai kegiatan di bidang pendidikan, penyuluhan, pengkajian dan penelitian, serta pengabdian masyarakat untuk mendukung pelaksanaan reformasi hukum dan peradilan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Aria Suyudi menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah tonggak penting yang menyatukan kekuatan lembaga hak asasi manusia nasional dan institusi pendidikan hukum guna memajukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kerja sama antara Komnas HAM dan STH Indonesia Jentera bukan hanya sekadar seremoni. Ini adalah komitmen kerja untuk mempertemukan produksi pengetahuan di kampus dengan tugas perlindungan HAM di tingkat nasional.” ujarnya.

Anis Hidayah berharap kerja sama ini dapat menyehatkan bangsa ke depannya. “Saya harap ini tidak hanya formalitas, tetapi membuktikan adanya upaya terhadap komitmen kita dalam menegakkan hak asasi manusia,” jelasnya. Anis menilai kerja sama ini dapat menghasilkan kerja sama strategis, terutama dalam merespon secara kolaboratif berbagai kebijakan yang tidak sejalan dengan hak asasi manusia.

Kerja sama antara Komnas HAM dan STH Indonesia Jentera akan berlangsung selama tiga tahun ke depan. Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi penyelenggaraan pendidikan dan penyuluhan, pengkajian dan penelitian bersama, berbagi pakai data, dokumen, dan informasi terkait hak asasi manusia, penguatan manajemen pengetahuan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.