Proposal skripsi berjudul “Analisis Syarat Solve et Repete dan Denda Administrasi dalam Mekanisme Banding di Pengadilan Pajak untuk Mencapai Fair Trial” yang ditulis oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Intan P. S. terpilih menerima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC. Skripsi tersebut meninjau dua mekanisme utama dalam proses banding di Pengadilan Pajak, yaitu prinsip solve et repete dan pengenaan denda administrasi saat banding ditolak. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan perspektif fair trial yang mencakup prinsip-prinsip fundamental seperti Access to Justice, Equality Before The Law, Presumption of Innocence, dan Proportionality Principle.
Ketertarikan Intan pada topik ini muncul dari momentum transisi Pengadilan Pajak yang akan berada sepenuhnya di bawah Mahkamah Agung. Ia menyoroti bagaimana prinsip solve et repete menjadi ganjalan bagi Wajib Pajak. Aturan yang mengharuskan pembayaran 50 persen dari jumlah pajak terutang untuk dapat mengajukan banding ini dinilai membatasi akses terhadap keadilan hanya bagi mereka yang mampu secara finansial. Hal ini dianggap bertentangan dengan amanat undang-undang yang menyatakan peradilan seharusnya berjalan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Selain itu, ancaman denda administrasi sebesar 60 persen jika banding tidak dikabulkan juga menjadi faktor yang membuat Wajib Pajak kerap merasa takut untuk mencari keadilan.
Saat melakukan penelitian ini, Intan merasa peran dosen pembimbing sangat krusial dalam membantunya. Binziad Kadafi selaku Pembimbing I memberikannya tips menulis yang terstruktur dan memperkuat perspektif hukumnya. Sementara itu, Fajri Nursyamsi sebagai Pembimbing II memastikan penelitiannya terstruktur sesuai kaidah ilmiah, dan memiliki pertanyaan penelitian yang tepat. Para pembimbing juga mendorongnya untuk memperkaya perspektif dengan melihat praktik serupa di negara lain sebagai learning factor dan refleksi akan hukum perpajakan di Indonesia.
Dukungan juga datang dari DDTC yang memberikan akses tak terbatas ke sumber-sumber hukum perpajakan yang sangat lengkap melalui perpustakaannya. Lebih dari itu, melalui Pendiri DDTC Danny Septriadi, Intan mendapatkan bantuan dalam memahami teori perpajakan dari sudut pandang ekonomi serta wawasan mendalam mengenai hukum perpajakan internasional.
Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC merupakan bentuk dukungan konsultan pajak terkemuka Indonesia DDTC dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Pemberian beasiswa ini juga merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman kerja sama pendidikan yang ditandatangani oleh DDTC.