
Lakso Anindito
Profil
Lakso Anindito memiliki pengalaman luas dalam investigasi, penelitian, dan audit, dengan fokus pada kejahatan korporasi, pencucian uang, korupsi, dan lingkungan hidup. Ia juga merupakan pengacara berlisensi dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Lakso meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2010 dan gelar Master of Laws dari Lund University, Swedia pada 2021.
Saat ini Lakso merupakan Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) periode 2024-2027. Sebelumnya, Lakso pernah bekerja sebagai peneliti di Kantor Staf Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia memiliki pengalaman dalam menangani kasus-kasus strategis, termasuk kasus pertama pencucian uang dengan tersangka korporasi (2019). Lakso juga terlibat dalam penyusunan pedoman penanganan perkara korporasi bersama Mahkamah Agung yang menghasilkan Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016.
Pendidikan
- Sarjana Hukum (S.H.) – Universitas Gadjah Mada (2010)
- Master of Laws (LL.M) – Lund University, Swedia (2021)