preloader

Belajar Paradigma Baru Sistem Peradilan Pidana Anak


 
Senin (29/10), Pengajar dan Mahasiswa Jentera peserta Mata Kuliah Penologi berkunjung ke dua lembaga pemasyarakatan, yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1A Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Kelas 2B Tangerang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari sanksi dan praktek pemidanaan dan menggali informasi lebih dalam perihal pemidanaan, khususnya pada warga binaan anak.
Kunjungan tersebut diawali dengan sambutan dan arahan dari petugas lapas serta diskusi mengenai kondisi lapas yang menyangkut data warga binaan, jenis pembinaan yang diterima oleh warga binaan dan fasilitas lapas. Peserta kunjungan kemudian juga diarahkan untuk berkeliling guna mengetahui fasilitas lapas.
Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan berdiskusi bersama warga binaan. Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1A Tangerang, peserta kunjungan berdiskusi dengan sepuluh warga binaan anak. Sedangkan pada Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Kelas 2B Tangerang peserta berinteraksi dengan empat warga binaan anak yang sehari-harinya tinggal dengan warga binaan wanita.
Dalam interaksi dengan warga binaan anak di kedua lapas tersebut, peserta kunjungan membahas beberapa hal seperti latar belakang kejahatan yang dilakukan dan proses hukum yang dijalani. Peserta juga berupaya untuk membandingkan pendapat dari warga binaan dengan petugas lapas terkait jenis pembinaan dan fasilitas di lapas.
Dosen Mata Kuliah Penologi yang juga turut serta dalam kunjungan, Anugerah Rizki Akbari, menjelaskan bahwa kunjungan ini berfungsi untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dan praktek yang tidak ada di dalam perkuliahan secara formal, terutama terkait proses pembinaan di masing-masing lapas. Ia menambahkan, di  Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1A Tangerang mahasiswa juga dapat mempelajari penerapan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yakni perubahan paradigma pengelolaan warga binaan anak, yang tadinya bersifat hukuman menjadi pembinaan. Hal tersebut tercermin dengan adanya lembaga pendidikan formal di lapas.
Kunjungan kemudian ditutup dengan pemberian bingkisan dari STH Indonesia Jentera berupa beberapa barang yang dibutuhkan oleh warga binaan seperti peralatan olahraga dan buku bacaan.