Siaran Pers KNHTN ke 6 Tentang Kabinet Presidensial Efektif
Rangkaian kegiatan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-6, yang terdiri dari Pembukaan oleh Presiden RI di Istana Negara pada 2 September, Seminar pada 2 September, dan Diskusi Panel Paralel pada 3 September 2019, menghasilkan beberapa rekomendasi konkrit mengenai desain, postur, dan proses pembentukan kabinet yang sesuai dengan sistem presidensial berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia. Kesimpulan dan rekomendasi ini dirangkum dari paparan 12 narasumber dan 95 pemakalah dan diskusi yang diikuti oleh total 250 orang peserta konferensi.
Penerimaan Makalah dengan tema Membentuk Kabinet Presidensial yang Efektif
Sub tema:
- Kabinet koalisi dalam Sistem Presidensial Multi-Partai: Pengalaman Indonesia dan Perbandingan
- Postur Kabinet dan Komposisi Menteri untuk Membentuk Kabinet yang Efektif
- Relasi Kabinet dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah
- Hubungan Kabinet dengan Pemerintah Daerah
Ketentuan Peserta
Ketentuan Peserta
Peserta merupakan akademisi/peneliti/penggiat konstitusi dan politik serta praktisi pada lembaga negara, organisasi dan mahasiswa yang ditetapkan berdasarkan makalah yang telah diajukan.
Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-6
Fasilitas
- Tidak dipungut biaya
- Akomodasi dan transportasi (hanya untuk peserta dengan makalah terpilih)
- Penggantian biaya pembuatan makalah (hanya untuk peserta dengan makalah terpilih)
- Seminar kit